Senin

THAHARAH





Arti Thaharah

Menurut bahasa, thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadist dan najis.Suci dari hadast maksudnya keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib. Untuk kesucian butuh niat. Suci dari najis maksudnya keadaan suci setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat. Untuk kesucian tak butuh niat.


Air 

Di tinjau dari hukumnya, air dapat air dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :

1. Air yang suci dan lagi mensucikan (dapat di gunakan untuk bersuci). Air ini di sebut juga air mutlak ( air yang masih murni ), misalnya air sumur, air hujan, air sungai dan sebagainya.

2. Air yang suci dan dapat di gunakan untuk bersuci, tetapi makruh digunakan, yaitu air yang terjemur terik matahari di dalam wadah yang terbuat dari bahan yang mudah karat. Air ini di sebut juga air musyammas.

3. Air yang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci, yaitu :

• Air musta’mal, yaitu air yang kurang dari dua kulah yang telah di gunakan untuk bersuci dari hadast atau dari najis. ( dua kulah = banyaknya air di dalam bak yang panjang, lebar dan tingginya kurang lebih 60 cm )

• Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan benda2 suci lainnya, misalnya air the, air kopi, dan lain sebagainya.

• Air yang keluar dari pohon – pohonan dan buah – buahan, misalnya air aren, air kelapa dan lain sebagainya.


4. air yang najis, yaitu air yang mengandung najis dan banyaknya kurang dari dua kulah, atau walaupun banyaknya dua kulah atau lebih tetapi keadaanya telah berubah. Air ini tidak suci dan tidak dapat di gunakan untuk bersuci. Boleh bersuci dengan air yang berubah jika berubahnya di sebabkan terlalu lama berhenti di tempatnya, atau bercampur dengan Lumpur, lumut, sesuatu yang dapat dihindari, baik yang ada ditempatnya maupun tempat mengalirnya, dan sesuatu yang mujawir ( dapat dipisahkan dari air, misalnya minyak ). Selain keempat air tersebut, masih ada satu bagian lagi yang perlu di ketahui, yaitu air yang di peroleh dengan cara mencuri atau ghasab ( merampas ) , atau tanpa minta izin kepada pemiliknya. Air yang diperoleh dengan cara seperti ini, walau suci dan dapat di gunakan untuk bersuci, haram di gunakan. 

WAKTU SHOLAT

Waktu shalat dari hari ke hari dan dari satu tempat dengan tempat yang lain bisa bervariasi.waktu shalat sangat berkaitan dengan peredaran semu matahari relatif terhadap bumi.Pada dasar nya untuk menentukan waktu shalat di perlukan letaj geografis,waktu/tanggal,dan ketinggian.



Syuruq

Syuruq adalah terbitnya matahari. Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Shubuh. Waktu terbit matahari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

Zhuhur

Waktu istiwa' (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa' juga dikenal dengan sebutan "tengah hari" (bahasa inggris: midday/noon). Pada saat istiwa', mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu zhuhur tiba sesaat setelah istiwa', yakni ketika matahari telah condong ke arah barat. Waktu "tengah hari" dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Secara astronomis, waktu Zhuhur dimulai ketika tepi "piringan" matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa'). Secara teoretis, antara istiwa' dengan masuknya zhuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal shalat, waktu zhuhur adalah 5 menit setelah istiwa'.


Ashar

Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. nm,Waktu shalat Waktu shalat relatif terhadap peredaran semu matahari
Waktu shalat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu shalat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu sholat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. Syuruq
Syuruq adalah terbitnya matahari. Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Shubuh. Waktu terbit matahari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Zhuhur
Waktu istiwa' (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa' juga dikenal dengan sebutan "tengah hari" (bahasa Inggris: midday/noon). Pada saat istiwa', mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu zhuhur tiba sesaat setelah istiwa', yakni ketika matahari telah condong ke arah barat. Waktu "tengah hari" dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Secara astronomis, waktu Zhuhur dimulai ketika tepi "piringan" matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa'). Secara teoretis, antara istiwa' dengan masuknya zhuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk faktor keamanan, biasanya pada jadwal shalat, waktu zhuhur adalah 5 menit setelah istiwa'.


Maghrib

Waktu Maghrib diawali ketika terbenamnya matahari. Terbenam matahari di sini berarti seluruh "piringan" matahari telah "masuk" di bawah horizon (cakrawala).

Isya dan Shubuh

Waktu Isya didefinisikan dengan ketika hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit, hingga terbitnya fajar shaddiq. Sedangkan waktu Shubuh diawali ketika terbitnya fajar shaddiq, hingga sesaat sebelum terbitnya matahari (syuruq).
Perlu diketahui, bahwa sesaat setelah matahari terbenam, langit kita tidak langsung gelap, karena bumi kita memiliki atmosfer sehingga meskipun matahari berada di bawah horizon (ufuk barat), masih ada cahaya matahari yang direfraksikan di langit.
Dari sisi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum terbitnya matahari dan setelah terbenamnya matahari dinamakan twilight, yang secara harfiah artinya "cahaya diantara dua", yakni antara siang dan malam. Dalam bahasa arab, "twilight" disebut syafaq. Secara astronomis, terdapat tiga definisi twilight:
  • Twilight Sipil, yakni ketika matahari berada 6° di bawah horizon
  • Twilight Nautikal, yakni ketika matahari berada 12° di bawah horizon
  • Twilight Astronomis, yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon
Astronom menganggap "Twilight Astronomis Petang" menandakan dimulainya malam hari; namun definisi ini adalah untuk keperluan praktis saja.
Secara astronomis, waktu Shubuh merupakan kebalikan dari waktu Isya'. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di ufuk timur; Ini dinamakan "fajar kadzib". Cahaya tersebut kemudian menyebar di cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan "fajar shaddiq".
Bagi penentuan jadwal waktu shalat (yakni munculnya "fajar shaddiq" dan hilangnya syafaq di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut "twilight" oleh berbagai organisasi. Banyak diantara umat Islam menggunakan Twilight Astronomis (yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon) sebagai waktu fajar shaddiq. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar shaddiq atau syafaq terjadi ketika matahari berada 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21°. Sebagian yang lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit,  atau 60 menit.
Sebuah penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa penentuan sudut twilight tertentu ternyata tidak valid (tidak bisa berlaku) untuk seluruh tempat di bumi ini terhadap peristiwa fajar shaddiq dan hilangnya syafaq. Peristiwa tersebut merupakan fungsi dari letak lintang dan musim yang bervariasi di tempat satu dan lainnya.


Imsak

Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu Shubuh menandakan dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu Imsak, yang umumnya 5-10 menit menjelang waktu Shubuh.



SHOLAT WAJIB

Kelima waktu shalat itu adalah:

1. Shubuh.
    - 2 raka'at.
    -Di awali dengan terbit nya fajar shadieq yaitu cahaya puyih yang melintang di ufuk timur,dan berakhir ketika terbit matahari.
2. Zhuhur.
    - 4 raka'at.
    -Di awali ketika matahari condong ke barat,dan berakhir ketika bayangan benda melebihi panjang benda itu sendiri.

3. Ashar.
    - 4 raka'at.
    -Di awali ketika bayangan satu benda melebihi dari panjang benda tersebut,dan berakhir ketika terbenam nya matahari.

4. Maghrib.
    - 3 raka'at.
    -Di awali ketika terbenamnya matahari,dan berakhir hingga hilangnya cahaya merah (syafaq) di ufuk barat.

5. Isya'.
    - 4 raka'at.
    -Di awali ketika cahaya merah di ufuk barat (syafaq) hilang,dan berakhir hingga terbit nya fajar shadieq.


HUKUM SHOLAT


Shalat lima waktu wajib di laksanakan lima kali sehari.Hukum nya Fardhu 'ain yaitu wajib di laksanakan oleh setiap muslim yang sudah aqil baligh (pubertas).Kecuali berhalangan karena sebab tertentu.seumpama haid.
Shalat lima waktu adalah salah satu Rukun Islam.Allah menurunkan perintah shalat ketika periwtiwa Isra' mi'raj.

Kamis

Wudhu

SYARAT WUDHU ADA SEPULUH (10)

1- Islam.
2- Tamyiz.
3- Suci daripada haid dan nifas.
4- Bersih daripada apa saja yang menegah sampai nya air ke kulit.misal lem atau sisik ikan.
5- Bahwa tiada atas anggota wudhunya barangyang bisa merubah air.seumpama tanah yang banyak.
6- Mengetahui dengan segala rukun nya (wudhu).
7- Bahwa tiada di i'tikadkan(menyatakan dihati)nya salah satu daripada rukun-rukun wudhu itu adalah sunnat.
8- Air yang suci lagi menyucikan.
9- Masuk waktu.(bagi orang yang senantiasa ber hadats) misal sulusil baul atau kencing yang tiada henti-hentinya.
10- Berturut-turut