Setelah mengenal apa itu
Thaharah, kemudian juga mengetahui
Rukun Wudhu dan juga sudah mengetahui
apa saja yang membatalkan wudhu, kali ini kita akan mengenal apa saja Syarat Sah Wudhu, agar sholat yang dikerjakannya juga iut sah.
1-
Islam
2- Tamyiz (berakal), yakni anak yang sudah beranjak besar atau dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Diperkirakan umur anak yang mencapai tamyiz adalah sekitar 6-7 tahun.
3- Suci daripada haid dan nifas. Karena wanita yang sedang haid dan nifas itu masih dalam keadaan belum suci.
4- Bersih dari apa saja yang bisa mencegah sampainya air ke kulit. Contoh ada lem yang menempel di kulit yang tentu saja membuat air tidak tembus menyentuh kulit.
5- Bersih anggota wudhunya dari apa saja yang bisa mergubah keaslian air. Seperti masih ada bekas make up. Bersihkan dulu bekas make up tersebut barulah berwudhu.
6- Mengetaui segalar fardhu /
rukun wudhunya. Karena tidak mengerjakan / ketinggalan mengerjakan yang fardhunya, maka wudhunya pun menjadi tidak sah.
7- Tidak mengi'tikadkan/menganggap salah satu dari yang fardhu dari wudhu itu adalah sunnah. Tapi sebaliknya, jika mengggap salah dari yang sunnah itu fardhu, maka wudhunya tetap sah.
8- Air yang digunakan itu adalah air yang suci dan mensucikan (sah untuk menghilangkan najis). Keterangan untuk ini ada di Thaharah: http://areaislam.blogspot.com/2010/08/thaharah.html
9- Masuk waktu sholat
10 -Muwalah (berturut-turut)
Khusus untuk nomor 9 dan 10, dua syarat ini diperuntukkan bagi mereka yang senantiasa berhadas, baik hadas kecil maupun besar. Seperti orang yang tidak henti-hentinya kencing atau kentut.