Niat memainkan peran pertama dalam setiap pekerjaan. Seperti dalam sholat, niat menempati urutan pertama rukunnya. Niat terbagi tiga derajat untuk memastikan sah dan tidaknya niat tersebut.
3 BAGIAN YANG HARUS ADA DALAM NIAT SHOLAT FARDHU
- Qasdul Fi'li (meniatkan pekerjaannya). Seperti pada sholat, maka wakib memasukkan niat megerjakan sholatnya.
- Ta'yin (Menyatakan apa yang dikerjakan), Seperti dalam sholat, maka wajib menyebutkan sholat Shubuh, Zhuhur atau yang lainnya.
- Fardhiyah (kefardhuannya). Dalam niat kita juga harus menyertakan hukum pekerjaan tersebut, misalnya melafalkan niat fardhu pada ketika sholat shubuh
Tiga bagian dalam niat yang tersebut diatas adalah untuk solat wajib (fardhu). Sementara untuk sholat sunnat, niat ditentukan kembali kepada apa yang akan kita kerjakan.
Untuk sholat sunnat yang ada waktunya, seperti rowatib (qabliyah dan ba'diyah) atau sholat yang mempunyai sebab, seperti sholat dhuha, maka wajib melafalkan qasdul fi'li dan ta'yin.
Derajat ketiga untuk niat adalah niat untuk sholat sunnat mutlak (sholat tanpa waktu dan sebab). Untukl derajat ketiga ini hanya diwajibkan melafalkan Qadul Fi'li sahaja.
#Catatan:
Contoh bahagian niat dalam sholat:
- Fi'li : melafalkan ushally (sahjaku sembahyang)
-Ta'yin : melafalkan shubhi, zhuhri, ashri dan lainnya (sembahyang shubuh, zhuhur, ashar atau lainnya)
- Fardhuyah : melafalkan fardhan (sembahyang fardhu)